Pelaku usaha yang akan menjalankan sebuah bisnis atau usaha, selain wajib memiliki produk, juga wajib mendapat pengesahan atau legalisir dari pemerintah.
TDP
Tanda Daftar Perusahaan merupakan daftar pencatatan resmi yang diadakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang atau peraturan lain yang berkaitan dengan pelaksanaannya, yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982 yang membahas tentang Wajib Daftar perusahaan
NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya.
KTP
KTP identitas Anda sebagai warga negara Indonesia.
Keterangan Merek ( brand )
Suatu merek yang dapat didaftar harus memiliki daya pembeda dan diperginakan dalam perdagangan barang atau jasa.
Hubungi Kami
Kami akan membantu pengurusan legalitas untuk brand Anda hubungi kami sekarang juga.